0
Syariat islam
Rabu, 04 Desember 2013
Ipa Smanda3
Posted by : aryanti dwi okta wandira
Syariat Islam (Arab: ﺷﺮﻳﻌﺔ ﺇﺳﻼﻣﻴﺔ
Syariat Islamiyyah) adalah
hukum atau peraturan Islam yang
mengatur seluruh sendi
kehidupan umat Muslim. Selain
berisi hukum dan aturan, syariat
Islam juga berisi penyelesaian
masalah seluruh kehidupan ini.
Maka oleh sebagian penganut
Islam, syariat Islam merupakan
panduan menyeluruh dan
sempurna seluruh permasalahan
hidup manusia dan kehidupan
dunia ini.
Sumber Hukum Islam
Al-Qur'an
Al-Qur'an sebagai kitab suci umat
Islam adalah firman Allah yang
diturunkan kepada Nabi
Muhammad SAW untuk
disampaikan kepada seluruh umat
manusia hingga akhir zaman.[1]
Selain sebagai sumber ajaran
Islam, Al Qur'an disebut juga
sebagai sumber pertama atau asas
pertama syara'.
Al Qur'an merupakan kitab suci
terakhir yang turun dari
serangkaian kitab suci lainnya
yang pernah diturunkan ke dunia.
Dalam upaya memahami isi Al
Qur'an dari waktu ke waktu telah
berkembang tafsiran tentang isi-isi
Al Qur'an namun tidak ada yang
saling bertentangan.
Al-Hadist
Hadits terbagi dalam beberapa
derajat keasliannya, diantaranya
adalah:
Shaheh
Hasan
Dhaif (lemah)
Maudu' (palsu)
Hadits yang dijadikan acuan hanya
hadits dengan derajat shaheh dan
hasan, kemudian hadits dhaif dan
maudu wajib ditinggalkan oleh
umat Muslim.
Perbedaan al-qur'an dan al-Hadist
adalah al-qur'an, merupakan kitab
suci yang berisikan kebenaran,
hukum hukum dan firman Allah,
yang kemudian dibukukan
menjadi satu bundel, untuk
seluruh umat manusia. Sedangkan
al-hadist, merupakan kumpulan
yang khusus memuat sumber
hukum Islam setelah al Qur'an
berisikan aturan pelaksanaan, tata
cara akhlak, ucapan yang
dinisbatkan kepada Rasulullah.
Walaupun ada beberapa
pertentangan di dalamnya tapi
merupakan kebenaran yang hanya
orang orang yang diberikan izin
oleh Allah untuk bisa
memahaminya dan semua ini atas
kehendak
Artikel Terkait:
Label:
Aryanti Dwi Okta
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



0 komentar:
Posting Komentar