0
Posted : Wahida Apriyani (Perkembangan Pendidikan di Indonesia)
Senin, 28 Oktober 2013
Ipa Smanda3
Perkembangan Pendidikan di Indonesia |Perkembangan Pendidikan Indonesia| Perkembangan Teknologi Informasi| UU pornografi dan Porno aksi| Friday, 16 January 2009 Kepedulian Kepedulian kita akan arti penting pendidikan masih kurang, masih banyak anak-anak jalanan yang kurang beruntung mandapatkan pendidikan yang berada disekitar kita tapi kita seakan kurang peduli hal itu. kini mari kita saling bantu dalam mengantaskan masalah buta huruf dan meningkatkan SDM masyarakat disekitar kita. Posted by Mersi yulian at 04:38 1 comments Kontroversi BHP Pemerintah mengeluarkan BHP ( Badan Hukum Pendidikan ), ini menjadi kontroversi selain UU APP, banyak Mahasiswa berdemo untuk menentang keputusan Pemerintah ini karena dengan ditetapkannya BHP ini di khawatirkan Pendidikan hanya akan jadi "ladang bisnis" untuk oknum-oknum yang memang selama ini mencari keuntungan bahkan sebelum ditetapkannya aturan ini. Biaya pendidikan akan semakin mahal dan sullit terjangkau oleh masyarakat ekonomi lemah yang memiliki tekad merubah hidupnya dengan bersekolah. apakah pendidikan akan diperuntukan untuk kaum-kaum Jetset. Isi dari BHP sendiri masih rancu banyak hal-hal yang seharusnya harus diperjelas agar tidak terjadi saling tuduh pada akhirnya. Seharusnya Pemerintah juga mengajak bicara Perwakilan dari Mahasiswa sebelum penetapan aturan ini karena bagaimanapun juga merekalah yang akan menerima dampak langsung dari keputusan ini. Kita harus saling koreksi diri, jika Mahasiswa berdemo menuntut Hak Asasinya maka harusnya juga mereka sadar tidak boleh melanggar Hak orang lain dalam berkendara di jalan, merasakan ketenangan, kenyamanan, keamanan. mari kita bicarakan semua secara musyawarah seperti yang di ajarkan para leluhur kepada kita. kita selesaikan masalah tanpa membuat masalah yang baru. Mari kita menata kembali semua secara bersama dan mencari solusi terbaik buat kita semua sehingga tidak ada pihak yang di rugikan, baik dari pihak Pemerintah maupun Pelajar. Sebagai kaum Intelek harusnya kita lebih tahu akan hal itu. Posted by Mersi yulian at 03:53 0 comments Kita Bangun Bangsa Bersama Apakah pendidikan hanya untuk anak-anak orang yang memiliki ekonomi mencukupi lalu bagaimana dengan anak dari orang-orang yang memiliki ekonomi pas-pasan seperti sebagian besar penduduk Indonesia. Bukan rahasia umum lagi kalau masih ada saja oknum-oknum yang menyelewengkan dana-dana bantuan Pemerintah untuk anak-anak yang kurang beruntung. Ini tidaklah adil bila pendidikan harus di ukur Materi, bukahkah Pemerintah talah mengaturnya dalam Undang-undang. Padahal isi Pasal 31 UUD 45 dengan tegas mengatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran dan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional. Tentu bukan hanya Pemerintah saja yang harus mengurusi masalah anak-anak yang kurang beruntung ini tapi kita sebagai elemen masyarakat juga harusnya ikut serta membantu mereka, bukahkah mereka adalah generasi-generasi penerus bangsa, akan jadi apa bangsa ini jika penerusnya tidak memiliki intelektual yang mampu bersaing dengan bangsa-bangsa asing. apakah kita ingin nantinya bangsa kita kembali dijajah oleh bangsa asing melalui pendidikan, sebagai contohnya masalah Vaksin Flu burung, kita harus membeli Vaksin flu burung dari Amerika padahal samplenya berasal dari kita, kita kalah dalam teknologi dan pengetahuan. maka dari itu mari kita bersama-sama mencerdaskan anak bangsa mulai dari hal-hal terkecil di sekeliling kita Mari Kita bangun bangsa bersama, karena hanya bersama kita bisa !!!! Posted by Mersi yulian at 03:34 1 comments Tuesday, 13 January 2009 WAJAH BURUK PENDIDIKAN DI INDONESIA WAJAH BURUK PENDIDIKAN DI INDONESIA Oleh Zulia Ilmawati dkk (TIM PENDIDIKAN HTI) Paradigma Pendidikan Nasional Diakui atau tidak, sistem pendidikan yang berjalan di Indonesia saat ini adalah sistem pendidikan yang sekular-materialistik. Hal ini dapat terlihat antara lain pada UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab VI tentang jalur, jenjang dan jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yang berbunyi: Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagaman, dan khusus. Dari pasal ini tampak jelas adanya dikotomi pendidikan, yaitu pendidikan agama dan pendidikan umum. Sistem pendidikan dikotomis semacam ini terbukti telah gagal melahirkan manusia salih yang berkepribadian Islam sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan melalui penguasaan sains dan teknologi. Secara kelembagaan, sekularisasi pendidikan tampak pada pendidikan agama melalui madrasah, institut agama, dan pesantren yang dikelola oleh Departemen Agama; sementara pendidikan umum melalui sekolah dasar, sekolah menengah, kejuruan serta perguruan tinggi umum dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional. Terdapat kesan yang sangat kuat bahwa pengembangan ilmu-ilmu kehidupan (iptek) dilakukan oleh Depdiknas dan dipandang sebagai tidak berhubungan dengan agama. Pembentukan karakter siswa yang merupakan bagian terpenting dari proses pendidikan justru kurang tergarap secara serius. Agama ditempatkan sekadar sebagai salah satu aspek yang perannya sangat minimal, bukan menjadi landasan dari seluruh aspek. Hal ini juga tampak pada BAB X pasal 37 UU Sisdiknas tentang ketentuan kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang mewajibkan memuat 10 bidang mata pelajaran dengan pendidikan agama yang tidak proposional dan tidak dijadikan landasan bagi bidang pelajaran yang lainnya. Ini jelas tidak akan mampu mewujudkan anak didik yang sesuai dengan tujuan dari pendidikan nasional sendiri, yaitu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Kacaunya kurikulum ini tentu saja berawal dari asasnya yang sekular, yang kemudian mempengaruhi penyusunan struktur kurikulum yang tidak memberikan ruang semestinya bagi proses penguasaan tsaqâfah Islam dan pembentukan kepribadian Islam. Pendidikan yang sekular-materialistik ini memang bisa melahirkan orang yang menguasai sains-teknologi melalui pendidikan umum yang diikutinya. Akan tetapi, pendidikan semacam itu terbukti gagal membentuk kepribadian peserta didik dan penguasaan tsaqâfah Islam. Berapa banyak lulusan pendidikan umum yang tetap saja 'buta agama' dan rapuh kepribadiannya? Sebaliknya, mereka yang belajar di lingkungan pendidikan agama memang menguasai tsaqâfah Islam dan secara relatif sisi kepribadiannya tergarap baik. Akan tetapi, di sisi lain, ia buta terhadap perkembangan sains dan teknologi. Akhirnya, sektor-sektor modern (industri manufaktur, perdagangan, dan jasa) diisi oleh orang-orang yang relatif awam terhadap agama karena orang-orang yang mengerti agama terkumpul di dunianya sendiri (madrasah, dosen/guru agama, Depag), tidak mampu terjun di sektor modern. Sistem pendidikan yang material-sekularistik tersebut sebenarnya hanyalah merupakan bagian belaka dari sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang juga sekular. Dalam sistem sekular, aturan-aturan, pandangan, dan nilai-nilai Islam memang tidak pernah secara sengaja digunakan untuk menata berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Karena itu, di tengah-tengah sistem sekularistik ini lahirlah berbagai bentuk tatanan yang jauh dari nilai-nilai agama. Mahalnya Biaya Pendidikan Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini yang sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000,- sampai Rp 1.000.000,- Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya. Ko ndisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit. Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005). Dari APBN 2005 hanya 5.82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan. Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin. Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda Kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), Pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi. Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi badan hukum milik negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Prancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan. Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya. Kewajiban Pemerintahlah untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk 'cuci tangan'. Kualitas SDM yang Dihasilkan Rendah Akibat paradigma pendidikan nasional yang materialistik-sekularistik, kualitas kepribadian anak didik di Indonesia semakin memprihatinkan. Maraknya tawuran antar remaja di berbagai kota ditambah dengan sejumlah perliku mereka yang sudah tergolong kriminal, meningkatanya penyalahgunaan narkoba, dan pergaulan bebas adalah bukti bahwa pendidikan tidak berhasil membentuk anak didik yang memiliki kepribadian Islam. Dari sisi keahlian pun sangat jauh jika dibandingkan dengan negara lain. Bersama dengan sejumlah negara ASEAN, kecuali Singapura dan Brunei Darussalam, Indonesia masuk dalam kategori negara yang Indeks Pembangunan Manusia (IPM)-nya di tingkat medium. Jika dilihat dari indikator indeks pendidikan, Indonesia berada di atas Myanmar, Kamboja, dan Laos atau ada di peringkat 6 negara ASEAN. Bahkan indeks pendidikan Vietnam—yang pendapatan perkapitanya lebih rendah dari Indonesia—adalah lebih baik. Jika dibandingkan dengan India, sebuah negara dengan segudang masalah (kemiskinan, kurang gizi, pendidikan yang rendah), ternyata kualitas SDM Indonesia sangat jauh. India dapat menghasilkan kualitas SDM yang mencengangkan. Berbekal penguasaannya di dalam teknologi, khususnya teknologi informasi, negeri dengan jumlah penduduk lebih dari 1 miliar itu mempunyai target menjadi negara maju dan satu dari lima penguasa dunia pada tahun 2020. Mimpi ini tak muluk-muluk jika kita menengok kekuatan pendidikannya. Meski negara ini masih bergulat dengan persoalan buta huruf dan pemerataan pendidikan dasar, India punya sederet perguruan tinggi yang benar-benar menjadi pusat unggulan dengan reputasi internasional. Digerakkan oleh keberadaan pusat-pusat unggulan itu, kini pemerintah India lebih serius membenahi pendidikan masyarakat bawah. Prestasi India dalam teknologi dan pendidikan sangat menakjubkan. Jika Indonesia masih dibayang-bayangi pengusiran dan pemerkosaan tenaga kerja tak terdidik yang dikirim ke luar negeri, banyak orang India mendapat posisi bergengsi di pasar kerja Internasional. Bahkan di AS, kaum profesional asal India memberi warna tersendiri bagi negara adikuasa itu. Sekitar 30 persen dokter di AS merupakan warga keturunan India. Tidak kurang dari 250 warga India mengisi 10 sekolah bisnis paling top di AS. Sekitar 40 persen pekerja microsoft berasal dari India. (Kompas, 4/9/2004). Berdasarkan peringkat universitas terbaik di Asia versi majalah Asiaweek 2000, tidak satu pun perguruan tinggi di Indonesia masuk dalam 20 terbaik. UI berada di peringkat 61 untuk kategori universitas multidisiplin. UGM diperingkat 68, UNDIP diperingkat 77, UNAIR diperingkat 75; sedangkan ITB diperingkat 21 untuk universitas sains dan teknologi, kalah dibandingkan dengan Universitas Nasional Sains dan Teknologi Pakistan. Walaupun angka partisipasi murni SD di Indonesia dalam kurun 20 tahun meningkat dari 40 menjadi 100 persen, kualitasnya sulit dibanggakan. Kini puluhan ribu anak SD harus belajar di sekolah bobrok. Ironinya, sampai saat ini belum terjawab, bagaimana Pemerintah menangani persoalan yang sangat kasatmata itu; sementara masih banyak anak usia SD yang putus sekolah atau malah belum terjangkau sama sekali oleh pelayanan pendidikan. Wajib belajar 9 tahun secara kuantitatif pun sulit bisa dituntaskan pada tahun 2008. Posted by Mersi yulian at 01:34 0 comments Permasalahan Pendidikan Indonesia Perlu Dipetakan Kembali Jakarta, Kompas - Di tengah benang kusut permasalahan pendidikan di Indonesia, pemetaan kembali dirasa perlu. Pemetaan tersebut dapat menjadi bekal bagi pemimpin mendatang untuk pengembangan pendidikan nasional. Demikian antara lain terungkap dalam Seminar Nasional Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Menyongsong Masa Depan, Rabu (13/10). Acara itu diadakan Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional. Prof Dr HAR Tilaar berpendapat, ada delapan masalah pendidikan yang harus menjadi perhatian. Kedelapan masalah itu menyangkut kebijakan pendidikan, perkembangan anak Indonesia, guru, relevansi pendidikan, mutu pendidikan, pemerataan, manajemen pendidikan, dan pembiayaan pendidikan. Permasalahan tersebut sebetulnya sudah teridentifikasi dalam skala berbeda dalam Penelitian Nasional Pendidikan (PNP) pada tahun 1969 saat sekitar 100 pakar pendidikan dari seluruh Indonesia berkumpul di Cipayung. Namun, setelah lebih dari 30 tahun berlalu, perubahan belum banyak. Dia mencontohkan mengenai perkembangan anak sebagai salah satu titik sentral dari proses pendidikan anak. Pengetahuan tentang perkembangan anak Indonesia nihil. Hampir tidak ada penelitian pengembangan tentang anak Indonesia secara psikologi, antropologi, filsafat dan pedagogik. Demikian pula terkait dengan kebijakan. Masyarakat mempunyai persepsi negatif terhadap pendidikan di Indonesia dengan pemeo "ganti menteri ganti kebijakan". "Banyak kebijakan berganti tanpa dievaluasi sebelumnya. Dulu ada sistem cara belajar siswa aktif (CBSA), link and match, di masa reformasi muncul konsep setengah matang seperti munculnya Kurikulum Berbasis Kompetensi, manajemen berbasis sekolah, lifeskill, komite sekolah dan dewan pendidikan yang membingungkan," katanya. Pengamat pendidikan Prof Dr Winarno Surakhmad mengatakan, mengurai benang kusut pendidikan perlu dimulai dari memahami falsafah pendidikan. Falsafah pendidikan itu yang nantinya menjadi dasar sehingga tidak masalah dengan pergantian kepemimpinan atau kebijakan. "Hal mendasar yang dilupakan adalah pendidikan itu memanusiakan manusia dan belajar untuk hidup. Ini yang tidak disadari oleh kebanyakan guru," kata Winarno. (ine) Posted by Mersi yulian at 01:09 0 comments Home Subscribe to: Posts (Atom) About Me Mersi yulian Hi my name is mersi yulian, 21st year old, school in politeknik harapan bersama Tegal,D3TKJ View my complete profile Blog Archive • ▼ 2009 (5) o ▼ January (5) Kepedulian Kontroversi BHP Kita Bangun Bangsa Bersama WAJAH BURUK PENDIDIKAN DI INDONESIA Permasalahan Pendidikan Indonesia Perlu Dipetakan ... Pengunjung Kekeliruan dan Kesalahan Teramat Sangat Fatal Dari Dunia Pendidikan Indonesia 1. TERLALu FOKUS PADA SISTEM HAFALAN. Saya HAKUL YAKIN inilah yg menjadikan sumberdaya manusia yg dihasilkan dari dunia pendidikan kita menjadi mandeg dan tidak berkembang yaitu pelajar hanya didorong untuk mengingat, menyimpan dalam memori dan menghafal berbagai kata dan kalimat standart dgn tujuan mendapat hasil baik ketika ujian, baik ujian dikelas maupun ujian nasional.. Padahal apa yg tertulis dalam segala materi pelajaran belum tentu tepat dan mungkin perlu redesign atau peninjauan ulang melalui pembahasan materi lebih teliti, juga sebagian besar adalah merupakan klasifikasi,materi dan bahan-bahan menurut paradigma berfikir barat yg Sekuler. 2. LUPA ATAU KURANG SEKALI PENEMPAAN KETRAMPILAN DAN KEAHLIAN KEDUA TANGAN. Kekeliruan fatal dunia Pendidikan adalah tidak menghargai pekerjaan dan ketrampilan tangan, termasuk pelatihan kerja.. Anak didik hanya diberi materi buku dan tulisan yg didikte maupun materi-materi tertulis, termasuk juga diagram, grafik dan drawing menggambar yg hanya berdasarkan kertas, pena dan tulisan berikut coretan-coretan gambar, tetapi jika diminta untuk menerapkan segala pengetahuan itu dikehidupan sehari-hari malahan tidak mampu.. sebabnya kenapa??? Karena pelajar tidak didorong untuk berkarya nyata dgn kedua tangan sepuluh jarinya untuk menghasilkan apa saja yg sesuai dgn bahan ajar dan materi yg ditawarkan, artinya kurang sekali ketrampilan hidup yg bisa diimplementasikan selama dia sekolah maupun selepas dia bersekolah .. materi lifeskill amat kurang dibanding materi hafalan dan tulisan sehingga yg dihasilkan hanyalah lulusan pelajaran teks dan nilai-nilai tertulis bukan nilai-nilai terimplementasikan dlm sebuah aktivitas.. SAYA SARANKAN: SEGERA ROBAH KURIKULUM HAFALAN JADI KURIKULUM MENGHASILKAN KARYA NYATA DGN KEDUA TANGAN ATAU BANGSA INI AKAN MAKIN TIDAK PRODUKTIF DAN MAKIN TIDAK BERKEAHLIAN!!! 3. TIDAK ADA PELAJARAN SISTEMATIKA BERFIKIR. Ini salah satu sebab utama kurangnya para pemikir kita bisa menghasilkan ide, gagasan,pendapat sendiri dan persfektif yg lebih baik kecuali apa yg sudah tertulis dalam materi-materi sekolah maupun kuliah.. Hasilnya adalah manusia-manusia yg tidak punya keberanian untuk keluar dari pedoman-pedoman ilmu yg terdapat dalam materi textbook.. Sementara kalangan ilmuwan, scientolog dan filosof barat hampir selalu menghasilkan karya ilmiah yg ditawarkan kedunia International lewat jurnal-jurnal Ilmiah dan forum International.. Sebabnya kenapa? Kita bangsa ini tidak diajarkan berbagai sistem berfikir yg ada yaitu LOGIKA, RASIONALISME, EMPIRISME, PRAGMATISME, REALISME, IDEALISME, KAUSALITAS SEBAB AKIBAT, SINTESISME, POSTREALISME, EPISTEMOLOGI, ETIMOLOGI dst… Padahal segala sistem berfikir adalah tonggak bagi segala bangunan keilmuwan dunia, baik itu fisika, kimia, biologi, sosiologi, matematika, geografi, Antropologi termasuk juga Pancasila dan Agama.. Segala sistematika berfikir yg terdapat dalam Filsafat dunia adalah metode untuk menghasilkan pengetahuan, adalah metode untuk meneliti, adalah metode untuk berfikir, adalah metode untuk menghasilkan pemikiran ilmiah, adalah metode untuk mendesain ulang kembali peradaban sekarang yg cenderung kearah materialisme hedonisme Liberal dan adalah metode untuk mencipta, mengkreasikan dan menemukan keilmuan baru.. Kenapa Filsafat atau katakanlah METODE SISTEMATIKA BERFIKIR TIDAK DIAJARKAN KHUSUS SELAKU KURIKULUM???? SARAN SAYA: SEGERA ROMBAK KURIKULUM SEKOLAH DAN MASUKKAN PELAJARAN LOGIKA DAN SISTEM BERFIKIR OBJEKTIF DAN RASIONAL.. Apakah cukup dgn pelajaran Matematika dgn Logika benar salah matematis lalu akan bisa berfikir sistematis, rumit dan tepat??? Apakah cukup dgn pelajaran Pancasila dan sistem filsafatnya kita bisa paham sistematika berfikir?? Apakah cukup dgn segala materi ilmu pengetahuan yg dipahami lalu semua pelajar bisa berfikir sendiri?? Apakah cukup hanya dgn duduk, datang, dengarkan ceramah guru ataupun dosen bisa dicetak generasi pemikir dan pencipta??? Apakah bisa dgn segala bacaan, perpustakaan, materi tulisan lalu muncul generasi ilmiah kreatif??? Jawaban saya adalah: TIDAK.. NGAK BISA.. TIDAK AKAN BISA DAN TIDAK AKAN PERNAH BISA.. Sebab sendi dasar berfikir dan mencipta tidak dikuasai oleh generasi kita yaitu FILSAFAT BERFIKIR… Sebelum pelajar kita tidak diajarkan sistematika berfikir dgn segala metodenya, maka Bangsa ini tidak akan mampu bersaing dalam hal Ekonomi, Politik, militer dan Budaya dan penelitian ilmiah dibanding bangsa bangsa lainnya terutama barat dan Asia Timur.. WAJIB BAGI PELAJAR KITA UNTUK BELAJAR LOGIKA SISTEMATIKA BERFIKIR ATAU BANGSA INI MAKIN TIDAK BISA MENGHASILKAN PEMIKIR-PEMIKIR DAN PENEMU HANDAL!!! 4. PELAJAR TIDAK TERLATIH MENGAMATI ALAM. Salah satu kekeliruan terbesar dunia pendidikan kita adalah alam semesta telah teredusir dan terpangkas jadi pelajaran-pelajaran buku teks ilmu alam, bukan pelajaran ttg bagaimana mengamati, mengklasifikasi, meneliti dan mengobservasi alam secara langsung dgn 5 pancaindranya.. Membenamkan teks dan kalimat bukan meneliti apalagi mengobservasi, tidak lebih hanyalah sebuah permainan kata-kata yg tidak bermakna dan penuh dgn kegiatan pembenaman kalimat-kalimat kedalam benak anak didik. Maka yg dihasilkan adalah manusia-manusia yg SEMACAM INI hanyalah sekedar meringkas, mencontek, mengeja, mengekor dan menjiplak hasil karya ilmiah yg dihasilkan oleh peneliti dan pengeksplorasi asing tanpa kita bisa menghasilkan individu-individu andal dibidang ilmu alam.. SARAN SAYA: AJAK ANAK DIDIK KELUAR KELAS DAN LANGSUNG MENGAMATI DAN MEMPELAJARI SEKITAR LUAR SEKOLAH SESUAI DGN SUBJEK PELAJARAN ATAU BANGSA INI AKAN MAKIN TIDAK BISA MENELITI DAN MENCIPTA!!!! 5. KURANG PENEMPAAN FISIKALIST Ini juga termasuk satu kekeliruan fatal dari dunia pendidikan kita dimana anak didik tidak diberi program pelatihan, penempaan dan pembinaan fisik.. Dan malahan sistem yg ditegakkan adalah sistem duduk selama 4-5 jam sehari dgn mata anak didik diarahkan kepapan tulis.. Dan kegiatan tulis ,menulis serta hitungan-hitungan digiatkan dgn harapan akan muncul manusia-manusia bergiat dan pekerja keras.. MANA BISA!!!!!!! Mana bisa diciptakan generasi pekerja keras dan gesit jika hanya didudukkan dan dilem pantatnya dikursi sekolah.. mana bisa diharapkan akan lahir pekerja-pekerja trampil jika hanya dilatih duduk dibelakang meja selama 4-5 jam dalam ruangan kelas .. Mana bisa dihasilkan pelajar-pelajar rajin bersemangat jika diminta hanya duduk, dengar ceramah guru, catat dan dikte, hitung angka dan pulang!!!! Mana bisa dihasilkan pekerja-pekerja tangguh siap eksport ketrampilan tinggi jika yg dihasilkan adalah generasi bermental meja, Berjiwa kursi dan berpola duduk.. MANA BIISAAAA!!!! Mana bisa mencetak worldsports champions, jika fisiknya, tulang belulangnya, ototnya dan jiwanya hanya dilatih duduk, duduk dan duduuuk dibelakang meja selama 4-5 jam sehari sambil mendengarkan ceramah gurunya yg membosankan… Makanya lulusan kita bermental kantoran dan birokrat dan bersedia membayar mahal atau sogok hanya untuk mendapatkan sebuah kursi kerja kantoran dgn harapan mendapat gaji bulanan dan uang pensiun.. kenapa???? Karena hanya disuruh duduk, duduk dan duduk sambil mencatat dan menulis… hasilnya adalah pengangguran ketika mereka tidak memperoleh meja kerja kantoran.. SEGERA ROBAH PELAJARAN HAFALAN DAN DUDUK JADI PELAJARAN AKTIVITAS DGN FISIK YG BERGERAK ATAU BANGSA INI AKAN MAKIN PENUH KEMALASAN !!!! 6. SISTEM PENDIDIKAN PENUH TEST TERTULIS. Kesalahan terbesar sekali dari sistem pendidikan di Indonesia adalah ujian pelajaran ditetapkan dgn test tertulis bukan test lapangan apalagi test fisikalist!!! Pelajar disibukkan dgn ulangan tertulis, otaknya penuh dgn kata, kalimat, angka dan peristiwa juga fakta-fakta yg mesti dibenamkan separuh mati siang dan malam menghafal kalimat-kalimat mati kedalam benaknya yg milyaran neuron-neuron.. Padahal dia mesti menghadapi peristiwa dan kondisi yg berbeda dalam hidupnya.. maka pelajar kita hanya disiapkan untuk menjadi manusia ensiklopedia bukan manusia yg siap hidup dan berkarya nyata .. Apakah teks-teks yg terdapat dlm buku pelajaran bisa menghidupi dirinya??? TIDAK.. dia hidup dgn kedua tangannya dan kedua kakinya, bukan fakta-fakta dalam otaknya!!! Sayang sekali kalau milyaran neuron otak dimanfaatkan hanya untuk menyimpan huruf-huruf mati.. Kenapa mesti lulus dgn nilai-nilai hasil ujian tertulis bukan ujian praktek maupun ujian pengamatan observasi ataupun ujian keolahragaan fisik???? SARAN SAYA: SEGERA ROBAH STANDART KELULUSAN ANAK DIDIK KITA ATAU YG DIHASILKAN HANYA LULUSAN PELAJAR BERTUNGKAI KAKI LEMAH, BERBAHU LOYO , BERMATA SAYU, BERGERAK LAMBAN, BERMENTAL MEJAKURSI DAN MERSEMANGAT KORUPSI SIBUK HITUNG UANG DIBALIK MEJA. 7. SEKOLAH KEJURUAN AMAT SANGAT KURANG. Kesalahan fatal berikutnya adalah terlalu banyaknya sekolah umum mata pelajaran tulis baca,hitung, hafal dan test tertulis dan kurang amat sangat sekolah ketrampilan, keahlian khusus, kerajinan rakyat dan keterlatihan aktivitas fisik mentality.. Padahal ini negara amat sangat kurang manusia-manusia berketrampilan tekhnik dan specifict, malahan yg lebih dibudidayakan adalah manusia-manusia kalimat yg sibuk merangkai rangkai huruf.. Salah satu sebab keadaan negara saat ini yg limbung adalah manusianya yg tidak bisa menciptakan pekerjaan bagi diri sendiri, tidak tahu apa yg akan dilakukan dgn ijazah tulisbacanya.. alhasil negara perlu uluran tangan tekhnisi asing, perlu intervensi LSM asing dan bergantung pada kemurahhatian inversor asing dlm membenahi ekonomi sosial Negara.. Gimana bisa menerapkan ekonomi kerakyatan berbasis bangsa sendiri kalau sistem pendidikan hanya mencetak lulusan tulisbaca?????? Gimana bisa membangun ekonomi politik mandiri jika sekolah kita menghasilkan lulusan gerilyawan pemburu mejakursi kantoran bukannya lulusan pencipta kerja??? Bagaimana bisa keluar dari krisis kalau bangsa ini hanya ditempa duduk, dengar, tulis,hafal dan test tulisan???padahal ini negara lebih butuh action dan acting yg penuh aktivitas kreatif inovatif dalam gerak dan aktivitas berkarya menghasilkan produk-produk bersaing dan penemuan-penemuan ilmiah demi bisa eksisnya bangsa ini dari tantangan kapitalisme neoliberal yg siap mencengkram ekonomipolitik negara.. Padahal negara butuh devisa yg dihasilkan dari eksport produk-produk unggulan tangan-tangan kreatif bangsa demi bisa membayar hutang yg 1300trilyun.. Padahal negara perlu keluar dari jeratan spekulan dan monopolist asing demi meningkatkan nilai tukar rupiah yg terpuruk akibat tidak adanya kecukupan devisa hasil eksport.. Padahal sumberdaya alam andalan makin tipis, minyak makin terkuras, hutang makin rata, binatang punah, emas timah tembaga menipis… Dan negara butuh lampu aladin plus kemurah-hatian investor asing untuk bersedia bawa devisa dan menanam modal dinegeri 1001problema ini.. IRONIS!!! Jadi segala kekeliruan dan kesalahan sistem pendidikan kita itulah salah satu penyebab dari keterpurukan bangsa ini. Kita tidak menyiapkan lulusan untuk menciptakan ruang kerja malahan menduplikatkan jutaan tukang-tukang hafal kalimat mati tanpa imajinasi dan kaliamat-kalimat yg dibenamkan kedalam neuron hipokampus hipotalamus telah berubah jadi mantera rapalan-rapalan penting supaya bisa sakti ketika masuk ruang ujian kelas,semester maupun ujian nasional.. Kelulusan dinilai dari seberapa mampunya kita mengeluarkan isi otak bukannya seberapa mampunya kita beraktivitas menghasilkan prakarya kerajinan dan kemahiran ketrampilan.. Jadi kalau masih bersandarkan pada sistem tulisbaca dan Departemen Pendidikan tidak juga sadar akan kekeliruan kebijakan , betul-betul Departemen ini telah berobah jadi: " DEPARTEMEN PENDUDUKAN DAN PERAPALAN NASIONAL" Artinya Departemen ini telah berhasil mencetak manusia duduk dan rapal mantera-mantera kalimat pelajaran, dimana kita telah dilatih duduk 4-5jam sehari dalam ruang kelas dan ditempa berkonsentrasi pada layar papan tulis yg lalu berevolusi jadi terduduk didepan TV secara berjamaah sepulang sekolah dan terduduk dipersimpangan dipinggir jalan , terduduk disegala pusat gerombolan dan terduduk menerima kekalahan dan kekalahan, termasuk terduduk lesu dalam menghadapi krisis berlanjut.. Sementara sistem rapal mantera kalimat-kalimat sakti pelajaran digiatkan dgn test tertulis dan standart nilai minimum dgn istilah canggih yaitu: COMPETENCY BASED CURRICULUM.. kekeliruan sistem pendidikan kita telah mengakibatkan kematian kreatifitas, kelumpuhan inovasi,Kelambanan, kemalasan,ketidakmampuan berfikir,penjiplakan plagiat,pembajakan hak cipta dan keterdudukan dari malapetaka!!! Saya tidak berharap Departemen pendidikan betul-betul jadi DEPARTEMEN PENDUDUKAN DAN PERAPALAN NASIONAL. SEGERA ROBAH HALUAN SISTEM PENDIDIKAN KELIRU ATAU BANGSA INI AKAN MAKIN MERATAPI NASIBNYA!!! KONTROVERSI RUU BHP Surabaya (horas asia). Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang disahkan oleh DPR menuai aksi kontroversi. Puluhan mahasiswa dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya berunjuk rasa menuntut pemerintah membatalkan RUU BHP. Mahasiswa mengecam RUU BHP. Ditempat terpisah, puluhan mahasiswa Universitas Negeri Makassar juga mengadakan unjuk rasa dengan mengahadang container dan memblokir jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas. Mereka menuntut pemerintah membatalkan RUU tersebut. Menurut para mahasiswa, apabila RUU tersebut disahkan, maka akan bisa menyebabkan kampus menjadi ladang bisnis pendidikan. Walaupun mendapatkan penentangan dari mahasiswa, DPR tetap mengesahkan RUU BHP pada Rabu siang (18/12). DPR mengesahkan RUU BHP dengan berbagai pertimbangan diantaranya meningkatkan kualitas pendidikan, meskipun biaya untuk pedidikan tinggi di Indonesia akan semakin tidak terjangkau oleh rakyat kecil. RUU BHP ini dapat dinilai sebagai sikap lepas tangan pemerintah terhadap dunia pendidikan, dimana seharusnya pendidikan di Indonesia adalah tanggung jawab pemerintah. Hal ini dapat dilihat dari isi RUU BHP ayat 4 dan 6 pasal 41 mengatur peran pemerintah dan pemerintah daerah dalam menanggung biaya pendidikan BHP. Sementara ayat 7, 8 dan 9 dalam pasal yang sama mengatur tanggungan biaya yang harus dikeluarkan oleh peserta didik. Namun ayat ayat tersebut dianggap tidak jelas mengatur proporsi pemerintah dan BHP. Sedangkan dalam pasal 57 mengatur kemungkinan BHP untuk dipailitkan berdasarkan putusan pengadilan. Pasal ini menempatkan BHP seperti perusahaan. Jadi tidak salah jika mahasiswa mengatakan bahwa pendidikan tinggi di Indonesia akan menjadi ladang bisnis pendidikan. Dengan disahkannya RUU BHP ini maka, perguruan tinggi bisa jadi akan menaikkan biaya kuliah yang akan ditanggung oleh mahasiswa.
Artikel Terkait:
Label:
By Wahida Apriyani
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



0 komentar:
Posting Komentar